Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Selasa, 26 Juni 2018

السبيل الواضح في نبذة من خطب و ترتيب الفواتح

Berikut ini link yang memuat kitab :
"As Sabil al Wadhih li man Aroda al Iqtida bis Salaf as Sholih fi Nubdzah min Khutob wa tartib al Fawatih", ditulis oleh : al Habib Syekh bin Abi Bakar bin Muhammad bin 'Umar Assaqaf.

Kitab ini memuat :

1. Teks Khutbah Meminang
2. Teks Khutbah Menerima Pinangan
3. Do'a setelah acara Meminang
4. Teks  Khutbah Nikah
5. Lafadz Akad Nikah
6. Do'a setelah Akad Nikah
7. Al Fatehah setelah solat Fardhu
8. Al Fatehah dan Do'a pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
9. Do'a Musafir dan Pergi Haji
10. Do'a Pindah Rumah
11. Do'a Memberi Nama Anak
12. Do'a bagi Tamu
13. Do'a Pembuka dan Penutup Majlis
14. Adab dan Tatacara  Ziarah dan Tahlil

silakan buka disini

https://drive.google.com/drive/mobile/folders/0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8/0B49krkb9SjaCWFIxZWpjazM3VTg?sort=13&direction=a

atau disini

https://drive.google.com/file/d/0B49krkb9SjaCa19RT3NUT3ZkZU0/view?usp=drivesdk


Baca Selengkapnya...

كتب التراث عن أدب النكاح

Berikut ini link yang memuat kutub at turots atau Referensi Klasik alias kitab kuning yang dikarang oleh para Ulama Nusantara.

Klik di sini

https://drive.google.com/drive/mobile/folders/0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8/0B49krkb9SjaCcG1KREloS0wzNzA?sort=13&direction=a

Baca Selengkapnya...

Tunjangan Tugas Tambahan Kepala KUA

Kementerian Agama tengah menyiapkan regulasi yang mengatur pemberian tunjangan tugas tambahan bagi Kepala KUA Kecamatan. Tunjangan perlu diberikan karena jabatan Kepala KUA merupakan tugas tambahan yang diamanahkan kepada penghulu. 

Berita selengkapnya: klik di sini

https://kemenag.go.id/berita/read/507990/kemenag-siapkan-regulasi-pemberian-tunjangan-tugas-tambahan-bagi-kepala-kua

Baca Selengkapnya...

Kamis, 31 Mei 2018

Hasil Ijtima' Komisi Fatwa MUI 2018


Majelis Ulama Indonesia merilis Kumpulan Keputusan hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI se Indonesia ke-6 Tahun 2018 

Di atara persoalan yang dibahas adalah 
1. Hubungan Agama dan Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
2.  Pemberdayaan Ekonomi Umat
3. Istitha’ah Kesehatan Haji
4. Pandangan MUI Tentang RUU Kriminalisasi Terhadap LGBT
5. Pandangan MUI Tentang RUU HMPA
6.. Pandangan MUI Tentang RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan Dan Pesantren (LPKP)
7. Pandangan MUI Tentang Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Dan Pengisian Kolom KTP-Elektronik Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME
8. Pandangan MUI Tentang Wacana Penerbitan Perppu UU Perkawinan


Lebih lengkap mengenai KEPUTUSAN
IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA
SE-INDONESIA VI TAHUN 2018
silakan klik di sini
Baca Selengkapnya...

Senin, 28 Mei 2018

PMA No. 12 Tahun 2018, Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kemenag RI

Regulasi Baru Tentang
Perubahan Nomenklatur JFU ke Nomenklatur Jabatan Pelaksana pada Kemenag.

Segera dibaca, fahami dan pedomani sambil menunggu aturan turunannya.

Baca Selengkapnya...

Senin, 20 Februari 2017

Tujuan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008

Tujuan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008

Selama menjadi konsultan ISO, banyak klien yang  berpikir bahwa sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dapat meningkatkan profit dari suatu perusahaan padahal bila kita melihat klausul-klausul ISO 9001:2008 tak ada satu pun klausul yang membahas urusan finansial. Klausul-klausul ISO 9001:2008 seluruhnya hanyalah membahas masalah sistem; bagaimana membuat target; menjabarkan action plan; membuat perencanaan; melakukan apa yang telah direncanakan; dan mengevaluasi hasil. Kesemua hal ini sejatinya baik secara langsung maupun tak langsung tentu dapat meningkatkan profit meskipun sudah barang tentu ini berkaitan erat dengan keberhasilan tim marketing atau sales dalam menggaet pelanggan. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa ISO 9001:2008 tidak menjamin hal tersebut. Lalu apa sebetulnya yang menjadi tujuan diterapkannya sistem manajemen mutu ISO 9001:2008?
Ada 3 hal yang dijamin oleh ISO 9001:2008 sebagai keuntungan bagi organisasi  yang menerapkan ISO 9001:2008 yang terangkum dalam 3C: comply, consistent, continual improvement.
1. Comply to Requirements (memenuhi persyaratan)
Organisasi yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dijamin dapat memenuhi persyaratan baik yang ditetapkan oleh perundang-undangan terlebih lagi persyaratan pelanggan. Organisasi yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dituntut untuk meninjau semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ruang lingkup pekerjaan organisasi tersebut. Terkait dengan persyaratan pelanggan, ada beberapa hal yang dilakukan berdasarkan klausul-klausul ISO 9001:2008 diantaranya:
  • Meninjau Persyaratan Pelanggan: Melakukan tinjauan terhadap permintaan pelanggan terkait kemampuan memenuhi permintaan pelanggan sebelum menyetujui kontrak.  Pemenuhan persyaratan pelanggan di sini termasuk penanganan produk (bila diminta) dan target waktu pengiriman produk.
  • Menanangani Keluhan Pelanggan: setiap keluhan harus dimonitor dengan baik  dengan cara dicatat dan ditindaklanjuti. Bila perlu ditetapkan waktu respon untuk setiap keluhan yang masuk.
  • Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan: dalam selang waktu tertentu, harus  dilaksanakan survey kepuasan pelanggan untuk mengetahui persepsi pelanggan terhadap mutu produk (barang/jasa) yang diberikan oleh organisasi.
2. Consistency of Product (Produk Konsisten)
Organisasi yang menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dijamin dapat menghasilkan produk (barang/jasa) yang konsisten; mutu dan spesifikasinya sama persis dan produk dihasilkan oleh suatu sistem yang konsisten bukan secara kebetulan. Produk yang konsisten ini dihasilkan dengan 4M (Man, Method, Machine, Material) yang konsisten pula. Kombinasi dari karyawan yang memiliki kompetensi yang merata, peralatan yang selalu siap digunakan, pasokan material yang bermutu serta prosedur kerja yang jelas akan menghasilkan produk yang konsisten.
3. Continual Improvement (Perbaikan Berkesinambungan)
Diantara salah satu prinsip ISO 9001:2008 yang paling dominan adalah prinsip tentang perbaikan yang berkesinambungan. Maksudnya, organisasi tidak boleh puas dengan pencapaian hasil yang sudah sesuai target melainkan terus menerus meningkatkan target setiap tahunnya. Target-target yang tidak tercapai harus dianalisis dan dievaluasi untuk mengetahui root cause dan tindakan perbaikannya. Begitupun dengan masalah-masalah yang  terjadi perlu dicatat dan dikendalikan, dianalisis, dievaluasi dan diberikan tindakan perbaikannya. Setiap keadaan yang dianggap menjadi potensi ketidaksesuaian di masa mendatang harus dianalisis dan diberikan tindakan pencegahannya.
Demikianlah 3 hal yang menjadi tujuan implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. ISO 9001:2008 memang hanya menjamin hal-hal yang sifatnya sistemik bukan finansial. Meskipun sudah barang tentu, perusahaan yang telah bersertifikat ISO 9001:2008 memiliki “nilai lebih” di mata pelanggan,  mendapat “nilai lebih” saat mengikuti tender, dan dapat dengan leluasa mengekspor produknya ke luar negeri.

Salam Semangat,



Multiple Training & Consulting
Baca Selengkapnya...

Pengenalan ISO 9001:2015 Part 1. Proses Manajemen

Baca Selengkapnya...