Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Selasa, 26 Juni 2018

كتب التراث عن أدب النكاح

Berikut ini link yang memuat kutub at turots atau Referensi Klasik alias kitab kuning yang dikarang oleh para Ulama Nusantara.

Klik di sini

https://drive.google.com/drive/mobile/folders/0B49krkb9SjaCeUVvYV9IX1RiOG8/0B49krkb9SjaCcG1KREloS0wzNzA?sort=13&direction=a