Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Kamis, 31 Mei 2018

Hasil Ijtima' Komisi Fatwa MUI 2018


Majelis Ulama Indonesia merilis Kumpulan Keputusan hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI se Indonesia ke-6 Tahun 2018 

Di atara persoalan yang dibahas adalah 
1. Hubungan Agama dan Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
2.  Pemberdayaan Ekonomi Umat
3. Istitha’ah Kesehatan Haji
4. Pandangan MUI Tentang RUU Kriminalisasi Terhadap LGBT
5. Pandangan MUI Tentang RUU HMPA
6.. Pandangan MUI Tentang RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan Dan Pesantren (LPKP)
7. Pandangan MUI Tentang Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Dan Pengisian Kolom KTP-Elektronik Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME
8. Pandangan MUI Tentang Wacana Penerbitan Perppu UU Perkawinan


Lebih lengkap mengenai KEPUTUSAN
IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA
SE-INDONESIA VI TAHUN 2018
silakan klik di sini
Baca Selengkapnya...

Senin, 28 Mei 2018

PMA No. 12 Tahun 2018, Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kemenag RI

Regulasi Baru Tentang
Perubahan Nomenklatur JFU ke Nomenklatur Jabatan Pelaksana pada Kemenag.

Segera dibaca, fahami dan pedomani sambil menunggu aturan turunannya.

Baca Selengkapnya...